Kriteria umum peserta didik yang diperbolehkan untuk mengikuti SNPMB 2025 adalah:
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK sederajat Kelas 12 (kelas terakhir) pada tahun 2025,
2. Lulusan SMA/SMK/MA/MAK sederajat paling lama 3 (tiga) tahun terakhir, yaitu lulusan tahun 2025, 2024, dan 2023.
If you still can't find an answer to what you're looking for, or you have a specific question, open a new ticket and we'd be happy to help!
Hubungi Kami